Info Terbaru 2022

Atasi Kekurangan Guru Pns, Honorer Akan Direkrut

Atasi Kekurangan Guru Pns, Honorer Akan Direkrut
Atasi Kekurangan Guru Pns, Honorer Akan Direkrut
Untuk mengatasi kekurangan guru berstatus pegawai negeri sipil  Atasi Kekurangan Guru PNS, Honorer Akan Direkrut
Untuk mengatasi kekurangan guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS)  akan merekrut pegawai honorer.
Untuk mengatasi kekurangan guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merekrut pegawai honorer. Hal ini untuk menutup kekurangan guru PNS tersebut.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika, wilayahnya kekurangan sekitar 14.000 guru PNS sebab banyak yang pensiun dan belum ada lagi pengangkatan guru PNS.

"Kami akan buat taktik darurat memakai regulasi yang ada, tetapi dengan lebih banyak pada diskresi gubernur. Substansinya sedang kami diskusikan termasuk dengan DPRD juga," kata Agus yang kutip dari Kompas (12/10/17).

Rekrutmen pegawai non-PNS dengan sistem pengadaan jasa dilakukan sebab Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) belum mencabut moratorium penerimaan guru PNS.

"Kami buat ketentuan yang lebih spesifik dengan kekhasan pertimbangan proses pembelajaran di kelas, profesionalisme, keuangan, dan aspek lain yang perlu kami lihat lebih detail lagi," kata Agus.

Rekrutmen akan dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. BKD DKI Jakarta telah mengusulkan penambahan PNS, termasuk guru, kepada Kemenpan RB. Namun, Kemenpan RB belum menyetujui kuota yang diusulkan.
Advertisement

Iklan Sidebar