Info Terbaru 2022

Guru Honorer Digaji Minimal Rp 2 Juta Per Bulan

Guru Honorer Digaji Minimal Rp 2 Juta Per Bulan
Guru Honorer Digaji Minimal Rp 2 Juta Per Bulan
Guru honorer berharap dapat mendapat kesejahteraan yang setara sepertihalnya standar UMK dan UMR.
Rencana Mendikbud Anies Baswedan meningkatkan kesejahteraan guru honorer dengan menerapkan upah minimum disambut baik. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tasikmalaya mengajukan proposal biar para guru honorer mendapat honor minimal Rp 2 juta per bulan.

"Penghasilan minimal guru itu Rp 2 juta, jadi ya kita harapkan Rp 2 juta honor untuk honorer itu,” kata Ketua PGRI Kota Tasikmalaya Bambang Alamsyah yang lansir dari JPNN (28/11/2014).

Taraf hidup guru honorer sangat menghawatirkan. Mereka hidup jauh dari kelayakan. Menurut Bamabang, kini ini guru honorer kebanyakan digaji hanya Rp 200 ribu hingga Rp 450 ribu per bulan. Dengan honor minimal 2 juta dibutuhkan dapat perbaikan kesejahteraan guru honorer.

Sementara itu, Sekretaris Komunitas Tenaga Sukwan Indonesia (KTSI) Kabupaten Tasikmalaya Dadan Lutfi Ansahari menyambut bangga ihwal menggaji para guru honorer lebih besar dari upah ketika ini.

Dia ingin besarnya honor untuk guru honorer yang ditetapkan pemerintah dapat diubahsuaikan dengan kebutuhan hidup layak, sepertihalnya upah minimum untuk para pekerja perusahaan. Para guru honorer berharap dapat mendapat kesejahteraan yang setara dengan UMK dan UMR.

Jika penetapan upah minimum bagi guru honorer itu dapat benar-benar terealisasi, hal itu menunjukan bahwa pemerintah memang mempunyai kepedulian terhadap guru honorer. Keberadaan guru honorer itu berawal dari kebutuhan guru di aneka macam sekolah. Guru honorer selama ini telah membantu menyukseskan aktivitas pemerintah.
Advertisement

Iklan Sidebar