Khusus untuk gelombang sertifikasi guru tahun 2015 melalui PPG kuotanya hanya 50 ribu guru. |
Menurut Kepala Badan Pengembangan SDM Pendidikan, Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kemendikbud Syawal Gultom, seleksi penerima sertifikasi guru 2015 akan dilaksanakan sekitar bulan Maret. Setalah lulus seleksi guru mengikuti pendidikan keguruan di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Setelah mengikuti pendidikan selama sekitar dua bulan, guru peserta sertifikasi dikembalikan lagi ke sekolah asal untuk praktek. Kemudian guru tadi kembali ke LPTK untuk mengikuti ujian akhir. Jika dinyatakan lulus, guru bersangkutan akan mendapat akta profesi dan berhak mendapat santunan profesi.
Total beban pendidikan sertifikasi guru di LPTK yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebesar 36 SKS. Beban pendidikan ini antara satu guru dengan guru lainnya juga berbeda, tergantung jam mengajar. Bagi guru dengan jam terbang mengajar yang tinggi, akan mempunyai modal 10 SKS. Sehingga tinggal mengambil kekurangan 26 SKS saat era pendidikan di LPTK.
Advertisement