Info Terbaru 2022

Mengajar Menyerupai Pns, Honor Guru Honorer Hanya Rp 200 Ribu

Mengajar Menyerupai Pns, Honor Guru Honorer Hanya Rp 200 Ribu
Mengajar Menyerupai Pns, Honor Guru Honorer Hanya Rp 200 Ribu
 sangat memprihatinkan padahal mereka mengajar menyerupai halnya PNS Mengajar Seperti PNS, Gaji Guru Honorer Hanya Rp 200 Ribu
Penghasilan guru honorer hanya Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per bulan, tapi kerja menyerupai PNS. Ini sangat tidak manusiawi.
Penghasilan guru honorer sebesar Rp 200.000 hingga Rp300.000 per bulan, sangat memprihatinkan padahal mereka mengajar menyerupai halnya PNS. Hal ini dikatakan Pengamat Pendidikan Universitas Negeri Medan, Mutsohito Solin.

"Gaji guru honorer itu, terkesan tidak manusiawi, namun begitu kenyataannya yang mereka alami dalam mengajar di sekolah," kata Mutsohito yang kutip dari Republika (21/09/15).

Tugas para guru honorer tersebut cukup berat dalam mengajar di sekolah tempat mereka mengabdi. Apalagi kiprah guru honorer itu hampir sama beratnya dengan guru yang berstatus PNS dan mempunyai pendapatan yang lumayan.

Pemerintah melalui Dinas Pendidikan dibutuhkan menaikkan honor guru honorer, atau mengusulkan guru honorer menjadi PNS. Pasalnya, mereka sudah usang mengabdi sebagai guru, bahkan ada yang sudah puluhan tahun mengajar di tempat terpencil.

"Pemerintah dibutuhkan sanggup memperhatikan guru honorer itu, yang benar-benar setia dalam mengabdikan diri mereka untuk mengajar siswanya supaya menjadi insan yang mempunyai kegunaan bagi bangsa dan negara," kata Mutsohito.

Baca juga: Ini Alasan Gaji Guru Honorer Minimal Harus Rp 3 Juta

Seharusnya guru honorer juga diberi kesempatan untuk mengikuti sertifikasi guru, sehingga mereka sanggup dana embel-embel dari pemerintah. Tanpa status sertifikasi bagi guru, maka kehidupan mereka tidak akan ada kemajuan.

Hal serupa juga pernah dikatakan Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Sulistyo. Pemerintah memperlakukan guru honorer masih tidak manusiawi. Mereka bekerja layaknya guru PNS, tetapi dengan honor yang sangat minim.

"Akibat tak punya status dan sertifikasi, ujung-ujungnya penghasilan hanya Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per bulan, tapi kerja menyerupai PNS. Ini sangat tidak manusiawi." kata Sulistyo.
Advertisement

Iklan Sidebar