Info Terbaru 2022

Sertifikasi Guru Melalui Ppg Pakai Kurikulum 2013

Sertifikasi Guru Melalui Ppg Pakai Kurikulum 2013
Sertifikasi Guru Melalui Ppg Pakai Kurikulum 2013
Jika seorang guru memahami Kurikulum 2013, menerapkan KTSP akan lebih mudah.
Program Profesi Guru (PPG) pra jabatan untuk sertikasi guru akan tetap memperoleh pendidikan berbasis Kurikulum 2013. Hal ini disampaikan Direktur Program Pengembangan Profesi Guru (P3G) Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Prof Luthfiyah Nurlaela.

Meski terdapat kekurangan Kurikulum 2013 tak seharusnya dilarang secara tiba-tiba di tengah tahun ajaran. Diakuinya implementasi Kurikulum 2013 cukup rumit. Pembelajarannya integratif, menggunakan pendekatan saintifik, dan lembar evaluasi yang kompleks.

Namun, menurutnya menyerupai yang kutip dari Surya Online (20/12/14) bila seorang guru memahami Kurikulum 2013, menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) akan lebih mudah. Dengan perkiraan KTSP lebih sederhana dibandingkan Kurikulum 2013.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menginstruksikan penghentian implementasi Kurikulum 2013 dan diminta kembali ke KTSP bagi sekolah-sekolah yang gres menerapkan satu semester.

Kebijakan itu termuat dalam Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 Tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013. Mulai semester dua, selain 6.221 sekolah di Indonesia yang dijadikan pilot project Kurikulum 2013, sekolah menggunakan KTSP.

Pergantian dari KTSP menjadi Kurikulum 2013 paling usang hingga tahun aliran 2019/2020. Meskipun demikian, sekolah yang sudah siap menjalankan Kurikulum 2013, tidak perlu menunggu hingga tahun 2020.
Advertisement

Iklan Sidebar