Jika UKG dipakai untuk pemetaan, seharusnya tidak dilakukan untuk seluruh guru. |
"Data itu tidak diapa-apakan hingga sekarang. Malah dijadikan materi olok-olok guru," kata Sulistyo yang kutip dari JPNN (11/10/15).
Sebab dari hasil UKG yang telah dilakukan pada sebanyak 1.611.251 guru, hanya memperoleh rata-rata nilai UKG sebesar 47. Kemendikbud sering memakai data tersebut sebagai bukti kompetensi guru masih rendah.
Baca juga: Hasil UKG Menunjukan Kompetensi Guru Rendah
Sulistyo meminta kalau UKG tetap dilakukan pada November mendatang, tidak berjalan diskriminasi. Menurutnya, tidak adil kalau kualitas soal UKG disamakan antara guru honorer dengan guru PNS. Sebab, penghasilan guru honorer yang pas-pasan, tidak dapat dipakai untuk meningkatkan kualitas keprofesiannya.
Advertisement