Info Terbaru 2022

Ada Dugaan Korupsi Di Pembinaan Dan Buku K-13

Ada Dugaan Korupsi Di Pembinaan Dan Buku K-13
Ada Dugaan Korupsi Di Pembinaan Dan Buku K-13
 dugaan korupsi juga muncul di sektor training guru Ada Dugaan Korupsi di Pelatihan dan Buku K-13
Dugaan korupsi Kurikulum 2013 tidak hanya pada pengadaan buku, dugaan korupsi juga muncul di sektor training guru.
Ada dugaan korupsi di sektor pelatihan Kurikulum 2013 (K-13) pada guru dan pengadaan buku K-13. Hal ini menurut hasil analisis Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Itjen Kemendikbud).

Seperti yang lansir dari JPNN (22/12/14), Irjen Kemendikbud Haryono Umar, menyampaikan ada indikasi kick back  atau sumbangan balik kepada aparatur pemerintahan dalam pelaksanaan training K-13 untuk guru.

Potensi kick back dalam training yang melibatkan ribuan guru itu memang besar. Kick back itu dapat dari hotel-hotel yang menjadi tempat pelatihan. Kemudian juga dari pihak pemenang pengadaan jasa lain terkait training guru.

Dengan tidak sebandingnya antara kuota training dengan jumlah guru menjadikan ada semacam seleksi untuk dapat menjadi penerima pelatihan. Ini berpotensi memunculkan sumbangan upeti dari guru kepada dinas pendidikan setempat.

Pelatihan bagi guru dan kepala sekolah untuk implementasi K-13 sifatnya sharing. Alokasi anggaran training dari Kemendikbud dan dari pemda setempat. Belum diketahui berapa besar kerugian negara akhir korupsi di training guru ini.

Dugaan korupsi K-13 tidak hanya berhenti di training guru, hasil kajian dan analisis hasil oleh Irjen, untuk urusan buku K-13 ada banyak masalah. Laporan dugaan korupsi buku K-13 telah banyak diterima, salah satunya dari Indonesia Corruption Watch (ICW).

Korupsi buku K-13 bermodus mark up harga satuan buku, juga ada problem keterlambatan. Selain itu, juga banyaknya percetakan yang mengundurkan diri dari penugasan sebagai penyedia buku K-13 bagi sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.

Padahal percetakan-percetakan itu sudah mengikuti lelang pengadaan buku K-13 dan mengetahui beban tanggung jawabnya. Akibat dari keputusan mundur itu, pengadaan buku K-13 menjadi terlambat di beberapa daerah.

Irjen Kemendikbud membentuk tim pemeriksaan untuk melaksanakan kajian atau analisis agenda pengadaan buku dan training guru mulai tahun anggaran 2013 hingga 2014. Tim ini menganalisis hasil pengumpulan materi dan keterangan dari lapangan.
Advertisement

Iklan Sidebar