Penyebaran guru PNS belum merata, ada kawasan yang justru kurang guru (ilustrasi via daulahislam) |
"Sebenarnya jumlah guru PNS di Indonesia sudah memadai. Hanya saja penyebaran guru PNS-nya belum merata, makanya ada kawasan yang justru kurang guru," kata Eko yang kutip dari JPNN (07/10/2014).
Menurutnya selama ini kawasan membiarkan distribusi guru yang tidak merata. Dia mencontohkan di provinisi atau kabupaten/kota tertentu terjadi kelebihan guru PNS, sementara di kawasan lainnya kekurangan guru PNS. Sehingga proses belajar-mengajar terganggu dan siswa dirugikan.
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam pengangkatan atau memindahkan seorang pegawai pada jabatan tertentu dihentikan dilakukan secara subyektif, dan tanpa alasan yang jelas.
Jika seorang PPK mengimplementasikan dengan konsisten Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Kepegawaian yang ditetapkan BKN dalam hal distribusi dan penempatan pegawai, kekurangan guru PNS tidak akan terjadi.
Sebelumnya Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo menyampaikan kekurangan guru hampir merata di seluruh kabupaten/kota, terutama kawasan tertinggal. Bahkan untuk jenjang SD kekurangan guru mencapai 400.000 orang guru.
Advertisement