SK akseptor pinjaman profesi guru semester 1 tahun pelajaran 2014/2015 untuk pembayaran TPP triwulan III dan IV telah terbit. |
Guru akseptor pinjaman profesi harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan, utamanya mempunyai beban mengajar minimal 24 jam tatap muka dalam sepekan. Penerbitan SK TPP didasarkan pada data yang telah dikirim melalui aplikasi Dapodikdas oleh operator sekolah.
Selanjutnya operator Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melalui Aplikasi SIM Tunjangan akan melaksanakan verifikasi dan memberi check list nama-nama guru yang memenuhi syarat mendapatkan tunjangan, kemudian data tersebut dikirim ke sentra untuk diajukan diterbitkan SK TPP.
Status penerbitan SK TPP semester 1 tahun pelajaran 2014/2015 sanggup dicek atau dilihat melalui akomodasi halaman Info PTK atau Lapor Tunjangan Dikdas secara online. Untuk melihat status penerbitan SK TPP guru sanggup mengunjungi salah satu domain berikut ini:
- http://223.27.144.195:8081/
- http://223.27.144.195:8082/
- http://223.27.144.195:8083/
- http://223.27.144.195:8084/
- http://223.27.144.195:8085/
Untuk login, masukan Nomor Registrasi Guru (NRG) dan tanggal lahir dengan format penulisan YYYYMMDD sebagai password.
Rencananya TPP triwulan III akan dicairkan ke masing-masing rekening guru akseptor mulai pertengahan Oktober 2014. Jumlah hak bulan yang diterima diadaptasi dengan masa aktif. Misalnya pensiun September 2014 maka yang bersangkutan berhak 2 bulan saja.
Advertisement