Kenaikan honor 6 persen itu yaitu kenaikan rutin per tahun yang menyesuaikan dengan inflasi. |
"Ya tetaplah (gaji PNS naik). Itu kan menyesuaikan dengan biaya hidup, dengan inflasi," kata Bambang yang kutip dari Tribunnews (13/12/2014).
Kenaikan honor PNS ini sempat ditolak Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandy. Menurutnya para pegawai tersebut haruslah terlebih dahulu menunjukkan peningkatan kinerja.
Bambang menyampaikan pemerintah akan tetap berencana menaikkan honor para pegawai tanpa mempertimbangkan kinerja. Menurutnya kenaikkan honor atas peningkatan kinerja berada di variabel honor yang berbeda.
"Ada kenaikan menurut inflasi, ada yang kenaikan menurut kinerja. Itu harus dibedakan. Ada yang pokok, ada yang tunjangan," kata Bambang.
Kenaikan honor untuk PNS, TNI, dan Polisi Republik Indonesia sebesar 6 persen itu yaitu kenaikan rutin per tahun yang menyesuaikan dengan inflasi.
Advertisement