Info Terbaru 2022

Peran Guru Tak Sanggup Digantikan Oleh Teknologi

Peran Guru Tak Sanggup Digantikan Oleh Teknologi
Peran Guru Tak Sanggup Digantikan Oleh Teknologi
Guru menjadi fasilitator proses pembelajaran Peran Guru Tak Dapat Digantikan Oleh Teknologi
Guru menjadi fasilitator proses pembelajaran (ilustrasi via ispi)
Guru memegang peranan strategis terutama dalam upaya membentuk budpekerti bangsa melalui pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang diinginkan, meskipun perkembangan teknologi pembelajaran perkembang pesat , namun dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang bersifat multikultur peranan guru tetap dominan. Dalam proses pendidikan khususnya proses pembelajaran kiprah guru tidak sanggup digantikan oleh teknologi (Gaffar dalam Iriyanto, 2012).

Guru merupakan bab integral dari sumber daya pendidikan yang sangat memilih keberhasilan sebuah pendidikan. Guru merupakan sebuah kunci dalam melaksanakan peningkatan mutu pendidikan. Guru berada pada titik sentral dari setiap perjuangan reformasi yang diarahkan pada perubahan-perubahan kualitatif.

Dari citra penting dan strategisnya kiprah fungsi guru di atas, maka kompetensi guru harus terus dikembangkan dari masa ke masa. Kemampuan mengajar dan mendidik harus terus diasah semoga bisa sanggup menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

Kepribadian guru harus terus dimatangkan lebih baik sehingga guru bisa menjadi figur contoh bagi anak didik. Kecakapan sosial dan profesional menjadi pribadi yang mantap dan bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Hal tersebut apabila dimiliki oleh setiap guru Indonesia maka pendidikan di Indonesia akan mempunyai kualitas yang sangat baik, lantaran sesuai dengan undang-undang Guru dan Dosen No. 14 Pasal 10 Tahun 2005.

Peraturan menteri pendidikan nasional republik Indonesia nomor 16 tahun 2007 perihal standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru. Standar kompetensi guru ini dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.

Kompetensi utama guru akan sangat kuat pada kesadaran guru terhadap tanggung jawabnya pada penerima didik. Tanggung jawab guru sebagai fasilitator penerima didik akan berjalan optimal apabila guru memahami kemampuan otak penerima didik dalam belajar. Dalam teori Barbara K. Given menyebutkan bahwa insan termasuk penerima didik mempunyai 5 versi kemampuan mencar ilmu antara lain:

Pertama, versi emosional. Dalam versi ini otak akan mempelajari hal-hal yang terkait dengan hasrat. Dalam proses pembelajaran untuk memfasilitasi versi emisonal pembelajaran harus didesain dengan menarik dan memotivasi. Oleh lantaran itu dalam mengajar guru dituntut untuk memakai media dengan banyak sekali warna, bentuk dan gambar serta metode pembelajaran yang kreatif dengan kiprah penerima didik pribadi sehingga pembelajaran menarik yang memotivasi penerima didik untuk terus mencar ilmu dengan biak.

Kedua, versi social. Dalam versi ini otak akan mempelajari hal-hal yang terkait dengan interaksi social, oleh lantaran itu pendekaran pembelajaran yang sempurna ialah pembelajaran kelompok lantaran didalamnya membentuk penerima didik berdudukan sebagai kawan (partner), suasana belajarpun harus bisa membuat keakraban anatar penerima didik.

Ketiga, versi kognitif. Dalam versi ini otak akan mempelajari hal-hal yang terkait dengan pengembangan rasio dan logika. Dalam pembelajaran harus sanggup memperlihatkan wangsit untuk memvasilitasi versi ini melalui aktivitas membaca, menulis dan berhitung. Selain ini metode kiprah proyek pada penerima didik untuk memahami fenomena lingkungan sekitar dalam jangka waktu tertentu juga sanggup memperlihatkan rangsangan nyata untuk mendatangan wangsit pada penerima didik.

Keempat, versi fisik. Dalam versi ini otak akan mempelajari hal-hal yang terkait dengan aktifitas fisik, maka pembelajaran harus bersifat energik dan dinamis. Guru harus menyiapkan metode mencar ilmu yang melibatkan motorik penerima didik contohnya melalui aktivitas percobaan atau demonstrasi yang perlu menyiapkan alat sendiri dan menghasilkan karya sederhana, selaluin itu juga bias melaksanakan aktivitas proyek menyerupai wawancara beberapa siswa dari kelas 1-3 atau proyek pengamatan beberapa flora dengan daerah hidup berbeda.

Kelima, versi reflektif. Dalam versi ini otak akan mempelajari hal-hal yang terkait dengan eksistensi diri, sehingga pembelajaran harus imajinatif. Dalam proses pembelajaran pemajangan hasil kerja siswa ialah bab penghargaan pada diri siswa sebagai nilai daerah eksistensi diri terhadap penerima didik. Guru sebagai berkembangnya kecerdasan majemuk.

Penulis berharap dengan memahami 5 versi kemampuan mencar ilmu penerima didik, guru bisa memaksimalkan kompetensinya untuk mengasilkan generasi yang handal dan berkarakter dengan menjadi fasilitator proses pembelajaran yang tepat.

*) Ditulis oleh Louis IfkaArishinta, Guru SD Muhammadiyah 9 Malang.
Advertisement

Iklan Sidebar