Petunjuk Teknis Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013. |
Juknis pemberlakuan Kurikulum 2006 atau juga dikenal Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Kurikulum 2013 ini untuk pedomana pelaksanaan Permendikbud No. 160 Tahun 2014 Tentang Pemberlakuan KTSP 2006 Dan Kurikulum 2013 yang dikeluarkan Mendikbud Anies Baswedan beberapa waktu yang lalu.
Sekolah yang melakukan Kurikulum 2013 semenjak semester pertama tahun pelajaran 2014/2015 kembali memakai KTSP mulai semester kedua tahun pelajaran 2014/2015. Sementara itu, sekolah yang telah menjalankan Kurikulum 2013 selama tiga semester tetap memakai Kurikulum 2013.
Juknis pemberlakuan KTSP dan Kurikulum 2013 yang telah ditetapkan semenjak 22 Desember 2014 itu juga menjelaskan guru akan tetap mendapat training dan pendampingan Kurikulum 2013 berbasis satuan pendidikan secara bertahap. Beban kerja guru diadaptasi dengan kurikulum yang digunakan.
Penilain akseptor didik juga diadaptasi dengan kurikulum yang digunakan. Terkait dengan penetapan kenaikan kelas, sekolah yang pada semester dua kembali ke KTSP, memutuskan kenaikan kelas menurut KTSP dengan memakai konversi nilai semester pertama sebagaimana tercantum dalam peraturan bersama tersebut.
Juknis Resmi Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 Pada Sekolah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, sanggup Anda download di sini.
Advertisement